UPT LPA DINAS PP&PA Kota Bima Melakukan Penanganan Kasus KDRT
Selasa, 12 Januari 2021 / KDRT / Admin DP3A - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota BimaUPT LPA Dinas PP&PA melakukan penanganan kasus KDRT pada hari selasa tanggal 12 Januari 2021 jam 15.30 wit UPT LPA Dinas PP&PA Kota Bima melakukan penanganan kasus pengaduan kekerasan rumah tangga yg dialami korban a.n Masita umur 25 thn asal langgudu, korban ini berdomisili di kel Melayu RT 03 RW 01, korban mengalami kekerasan KDRT yg dilakukan oleh sdr Makruf mantan suaminya yang berumur 25 thn asal Desa Darusalam kec Bolo. Kejadian ini terjadi pada bulan Mei Tahun 2020, korban telah dilakukan visum dan dilaporkan ke PPA Polres Bima Kota, saat dilakukan BAP kasusini tidak tuntas karena ada alasan tertentu dari korban, pihak LPA yg di dampingi UPT LPA melakukan wawancara langsung terhadap Korban untuk bisa ketahui kronologis kasus KDRT yg dialami dan masih dipelajari apakah kasus layak diberikan bantuan hukum atau tidak, utk sementara kasus masih dalam proses di PPA Polres Bima Kota.