Perempuan merupakan salah satu komponen masyarakat yang dapat dilibatkan dalam pembangunan pada kehidupan keluarga, masyarakat hingga pada kehidupan bernegara. Namun, saat ini peran perempuan dalam kehidupan masyarakat masih belum optimal karena masih terbatasnya kesempatan perempuan dalam mengembangkan diri. Keterbatasan tersebut menyebabkan kaum perempuan tidak mendapat porsi yang sama dengan laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat, sedangkan secara kuantitas kaum perempuan menempati urutan pertama dari komposisi warga masyarakat.

  Untuk meningkatkan peran perempuan dalam kehidupan masyarakat serta membuka peluang kaum perempuan dalam mendapatkan hak maupun kesempatan yang sama dengan kaum laki-laki sehingga pemberdayaan perempuan sangat perlu dilakukan.

  Pemberdayaan perempuan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan wadah untuk kaum perempuan dalam memenuhi  kebutuhan dalam mengembangkan diri berupa pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan bagi kehidupan yang lebih baik di dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan negara.

  Salah satu program Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bima adalah menyediakan Rumah Aspirasi Pemberdayaan Perempuan (RAPP) sebagai wadah kaum perempuan dalam mengembangkan diri.