Joki Cilik menerima kartu BPJS ketenagakerjaan dari Pemkot Bima
Rabu, 21 Oktober 2020 / SOSIAL / Admin DP3A - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota BimaMemperhatikan Surat dari Direktorat Pembinaan dan Pengaawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta menindaklanjuti hasil rapat pada tanggal 21 Oktober 2019 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait adanya kasus Joki Cilik bernama M. Sabila Putra (usia 10 Tahun) yang meninggal dunia pada saat sedang melakukan pacuan kuda di Bima. Pemerintah merasa prihatin dengan kejadian tersebut, sehingga Pemerintah memberikan perlindungan kepada setiap Joki Cilik dengan memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan di RM Arema Kelurahan PenanaE, Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Joki Cilik ini diserahkan secara langsung oleh Bapak Walikota Bima dan Dihadiri oleh Kepala DPP-PA (H. Ahmad, SE), Staf Ahli Bidang Pemerintahan (H. Abdul Gawis), Ketua Podasi Kota Bima (Mulyono), Kepala Dinas Sosial (H. Muhidin, MM) serta Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa Kabid dan Kasi yang ada di Dinas PP-PA Kota Bima.
Dalam sambutannya Bapak Walikota Bima (H.M. Lutfi) bisa mengharapkan agar Joki Cilik harus disiapkan Oleh Pordasi sehingga jelas terdata siapa saja yang resmi menjadi jaki Cilik ini, selanjutnya Walikota bima juga berharap agar anak-anak yang menjadi Joki cilik yang tetap bersekolah dan orang tua diharapkan tetap melakukan pengawasan terhadap anaknya yang menjadi joki cilik, sehingga anak yang menjadi Joki cilik merasa aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaannya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas PP-PA Kota Bima (H. Ahmad, SE) menyampaikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 71 tentang Ketenagakerjaan, bahwa anak dapat melakukan pekerjaan untuk mengembangkan bakat dan minat, baik dibidang olahraga maupun seni dan bidang lainnya yang memiliki resiko dalam melakukan pekerjaan baik dalam pelatihan maupun pertandingan. Pekerjaan menjadi Joki ini cukup menantang dan penuh dengan resiko sehingga dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini dan memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi anak tersebut. untuk terus mengembangkan minat dan bakat joki tersebut, Pemerintah membuat kebijakan dan perlindungan dasar bagi seluruh rakyat yang bersifat wajib yang didalamnya juga ada perlindungan anak, ''ujarnya.