DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA BIMA MEMFASILITASI KEGIATAN DIALOG WARGA SEJAK TAHUN 2016-2020
Selasa, 28 Juli 2020 / Media Diskusi dan Tukar Pikiran / Admin DP3A - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota BimaDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima, telah melakukan serta memfasilitas 9 Kelurahan untuk kegiatan dialog warga dalam rangka pencegahan perkawinan usia anak sejak tahun 2016-2020. Kamis, (22/07/2020).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (DP3A) Kota Bima, H. Ahmad, SE, menyampaikan bahwa, adapun 7 Kelurahan binaan pada tahun 2016-2019 yakni Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Raba, tahun 2017 Kelurahan Mande dan Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda, tahun 2018 Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba, tahun 2019 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, Kelurahan Penaraga dan Kelurahan Penanae Kecamatan Raba. katanya.
Sementara itu, untuk tahun 2020 ini, kata, Ahmad, DP3A Kota Bima, memfasilitas dua, (2) Kelurahan yakni Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat, dan Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur, dengan tema DIALOG WARGA Pencengahan Perkawinan Usia Anak. kata Ahmad.
sedangkan Kelurahan yang dipilih menjadi Kelurahan binaan DP3A Kota Bima yakni Kelurahan dengan berbagai karakteristik seperti tingkat pernikahan usia anak yang dibilang tinggi dan didukung dengan data yang memadai dari Kantor Urusan Agama, (KUA) yang berada di Kota Bima.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan hingga tahun 2020 melahirkan suatu peraturan Walikota Bima dengan nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Kota Bima. tutupnya, Ahmad. (Usman).