Dialog warga dalam rangka pencegahan perkawinan usia anak di Kelurahan Oi'mbo

Kamis, 16 Juli 2020 / Media Diskusi dan Tukar Pikiran /
image Kegiatan

           Menindaklanjuti Surat Keputusan Walikota Bima Nomor 13 Tahun 2020 tentang pencegahan perkawinan pada usia anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima melaksanakan kegiatan dialog warga dalam rangka pencegahan perkawinan usia anak, kegiatan ini dilaksanakan  pada hari kamis tanggal 16 Juli 2020 bertempat di Aula Keluahan Oi'mbo, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas DPPPA Kota Bima (H. Ahmad, SE) dan di hadiri oleh lurah setempat beserta jajaran, Ketu Rumah Aspirasi Kelurahan Oi'mbo, Babinkantibmas, tokoh masyarakat,tokoh agama, tokoh pemuda setempat, dalam sambutannya H. Ahmad mengharapkan peran orang tua dalam hal membimbing dan membina serta mejaga agar anak-anak terhindar dari hal-hal yang berbau negatif misalnya : perbuatan asusila dimasyarakat, hal inilah yang menjadi dasar Dinas DPPPA Kota Bima melaksanakan kegiatan dialog warga ini, sehingga masyarakat dapat memahami langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan agar anak-anak terhindar dari perbuatan yang mencemarkan nama baik keluarga ini, sehingga banyak sekali terjadi kasus pernikahan usia anak,  banyak anak-anak yang tidak dapat menlanjutkan pendidikan, sehingga masa depan anak menjadi suram. Adapun tujuan umum dari kegiatan ini adalah untuk menggali kekuatan, keunggulan dan kebutuhan masyarakat baik menyangkut masalah sosial, ekonomi, budaya, ketertiban dan keamanan dalam rangka mencari solusi untuk memberdayakan perempuan dan perlindungan anak khususnya dalam mencegah terjadinya perkawinan di bawah umur. diakhir sambutannya kepala dinas sangat berterima kasih sekali karena sudah memberikan kesempatan kepada kami untuk melaksanakan kegiatan, semoga kegiatan ini bisa memberikan edukasi dan pembelajaran bagi orang tua dalam rangka mendidik dan menjaga anak-anaknya agar terhindar dari hal-hal yang negatif di masyarakat.