LAUNCHING KELURAHAN RAMAH PEREMPUAN PEDULI ANAK DAN PEMBENTUKAN SEKOLAH PEREMPUAN “LA-TIMASA” (Layanan Pelatihan Masyarakat) KOTA BIMA TAHUN 2023

Selasa, 12 Desember 2023 / Wadah Pengetahuan Perempuan /
image Kegiatan

       Kamis, 07 Desember 2023, Pejabat Walikota Bima H. Mohammad Rum menghadiri Launching  Kelurahan  Ramah Perempuan Peduli Anak dan Pembentukan Sekolah Perempuan “LA-TIMASA” (Layanan Pelatihan Masyarakat) di 41 Kelurahan se- Kota Bima Tahun 2023, bertempat di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Forum koordinasi Pemerintah Daerah Kota Bima,  Sekretaris Daerah Kota Bima beserta Staf Ahli, Asisten,     dan Kepala Bagian lingkup Setda Kota Bima, Kepala Dinas/Badan Lingkup Pemerintah Kota Bima,Tim Penggerak PKK,GOW,DWP,Iswara, Ketua MUI, Camat dan Lurah se-Kota Bima, Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda.

          Dalam sambutannya H. Mohammad Rum  berupaya semaksimal mungkin untuk terus melakukan pembangunan diberbagai bidang, baik secara fisik maupun non fisik. Pembangunan fisik yang tumbuh dengan pesat harus dibarengi dengan Pembangunan dibidang sumber daya manusia sehingga terjadi keselarasan dan keseimbangan yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan berspektif gender sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Begitu pula dengan Sekolah Perempuan akan menghasilkan  Perempuan Perempuan yang hebat, yang menjadi motivator, akselator  serta agen perubahan  yang inspiratif  dan berkontribusi aktif dalam mempercepat kemajuan Kelurahan.

         Dalam momen tersebut Kepala DPPPA Kota Bima Syahruddin, SH. MM menjelaskan bahwa Sekolah perempuan La-Timasa (Layanan Pelatihan Masyarakat) terintegrasi dengan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dan di inisiasi oleh DPPPA Kota Bima dengan SK Walikota Bima Nomor : 188.45/743/479/XI/2023. Tentang Pembentukan Tim Pengendali dan Panitia Launching  Wilayah Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Kota Bima  Tahun 2023. Atas dasar Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan/Kota Wilayah Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Tujuan dibentuknya Kelurahan Ramah Perempuan Peduli Anak dan Sekolah Perempuan adalah:

  1. Meningkatkan pengetahuan sikap, keterampilan dan pengembangan lainnya kearah kemandirian hidup
  2. Meningkatkan nilai-nilai dasar agama, sosial dan budaya sebagai bekal  dan pembelajaran dalam menjalankan kehidupan berkeluarga, dan bermasyarakat.
  3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya kaum perempuan sehingga mampu membangun masyarakat dan lingkungannya.
  4. Mewadahi memfasilitasi kaum perempuan guna mendukung pengembangan diri dan peran perempuan dalam masyarakat.
  5. Sebagai sarana aspirasi dan tukar pikiran kaum perempuan dalam menjalankan kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.

Dengan Adanya Kelurahan Ramah Perempuan Peduli Anak dan Sekolah Perempuan diharapkan :

  • Peran aktif Perempuan dalam kehidupan keluarga dan Masyarakat semakin meningkat
  • Mengatasi permasalah dan melindungi Perempuan dan anak.
  • Mampu meningkatkan pengetahun dan keterampilan serta membentuk kaum Perempuan yang berbudi baik, berkarakter, berkompetisi  berahlak dalam kehidupan keluarga dan Masyarakat.
  • Peningkatan peran perempuan dalam pendidikan anak
  • Penurunan Kekerasan terhadap perempuan dan anak
  • Mencegah perkawinan usia dini, yang nantinya dapat memperkecil kesenjangan gender.

  Maksud dari kegiatan Lanunching Kelurahan Ramah Perempuan Peduli Anak   dan  Sekolah Perempuan adalah  :

  1. mewujudkan Perempuan Kota Bima yang berkarakter dalam mencapai Kemandirian hidup dan pemenuhan hak-hak perempuan.
  2. Meningkatkan kualitas dan kopetensi perempuan demi terciptanya perempuan yang berkarakter, Berakhlak, serta berdaya saing dalam mencapai kemandirian Hidup.
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peran serta hak-hak perempuan dalam kehidupan bermasayarakat
  4. Meningkatkan sarana Perlindungan dan Pengaduan perempuan berbasis Data dan Informasi demi terwujudnya perlindungan perempuan yang tepat dan efektif.
  5. Mewadahi perempuan untuk mengembangkan Diri dalam berpikir, berprilaku, berakhlak serta berdaya saing.
  6. meningkatkan kedudukan, peranan dan kualitas perempuan serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan berkeluarga,  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.