DPPPA dan YAYASAN ISLAMIC RELLIEF INDONESIA Berkolaborasi dalam "KAMPANYE HAK ANAK DAN PELAYANAN INTEGRATIF UNTUK PEMENUHAN HAK ANAK DAN PEREMPUAN"
Rabu, 13 November 2024 / Pendidikan / Admin DP3A - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima
Kampanye Hak Anak dan Pelayanan Integratif untuk Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan merupakan sebuah kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan hak anak dan perempuan, serta mengedukasi tentang pentingnya sistem pelayanan integratif yang dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kedua kelompok ini. Kampanye ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Forum Anak Kota Bima dalam serta masyarakat secara umum. Kegiatan ini terselenggara atas Kolaborasi DPPPA Kota Bima dengan Dukungan Penuh dari Yayasan Islamic Rellief Indonesia, Bertempat di Gedung Seni Budaya Kota Bima pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Hadir membuka kampanye tersebut, Plt. Sekda Drs. H Supratman, MAP, beliau menghimbau supaya Kolaborasi Kampanye semacam ini harus terus diselenggarakan dengan membuka akses seluas-luasnya NGO, sehingga tercipta Sinergisitas antara Pemerintah, Lembaga Swasta dan Masyarakat, sekaligus menjadi Indikator terlaksanannya Kinerja Utama Kemen. PPPA RI yaitu KLA (Kota Layak Anak dan APE (Anugerah Parahita Ekapraya).
Ketua Pelaksana kegiatan, Kepala DPPPA Kota Bima Syahruddin, SH. MM. menyampaikan bahwa Sasaran utama dari kegiatan ini adalah:
- Anak-anak, terutama yang berada di usia sekolah dasar dan menengah.
- Perempuan dari berbagai kalangan, termasuk ibu rumah tangga, pelajar, pekerja, dan lainnya.
- Masyarakat umum, terutama yang tinggal di wilayah dengan tingkat kesadaran rendah tentang hak anak dan perempuan.
- Pemerintah daerah dan lembaga terkait yang memiliki peran dalam pemenuhan hak anak dan perempuan.
Penyelenggara IR yaitu Bapak Rizky Mohamad selaku Project Coordinator menyampaikan bahwa Metode pelaksanaan kampanye ini mencakup:
- Pendekatan Partisipatif: Mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi aktif dalam kampanye melalui diskusi, kegiatan bersama, serta pemberian feedback.
- Penyuluhan Interaktif: Menggunakan pendekatan langsung kepada masyarakat dengan mengadakan sesi tanya jawab dan pemberian materi edukasi yang mudah dipahami.
- Kolaborasi dengan Stakeholder: Melibatkan pemerintah, LSM, dan masyarakat lokal dalam penyebaran informasi dan penyediaan layanan untuk pemenuhan hak-hak anak dan perempuan.
Rangkaian Kegiatan
- Sosialisasi dan Edukasi
- Sosialisasi melalui media massa: Kegiatan ini dimulai dengan penyebaran informasi tentang hak-hak anak dan perempuan melalui berbagai media, seperti radio, televisi, dan media sosial.
- Penyuluhan di sekolah-sekolah: TK. Negeri 08 Kota Bima dan SDN 10 Kota Bima, Melakukan penyuluhan langsung di sekolah-sekolah mengenai hak-hak anak dan bagaimana cara mengakses layanan yang ada.
- Workshop dan Diskusi: di Dua wilayah Kelurahan Penatoi dan dodu. Mengadakan workshop di komunitas, tempat-tempat umum, dan lembaga pendidikan untuk mendiskusikan isu-isu terkait hak anak, perlindungan anak dari kekerasan, dan pentingnya pendidikan bagi anak-anak perempuan.
- Edukasi, Forum Anak Kota Bima, bersama Duta Anak NTB, Duta Anak Kota Bima, serta lembaga perlindungan anak Kota Bima dan LPITS, menyelenggarakan kelas edukasi yang intensif di stand-stand yang telah disediakan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada anak-anak Kota Bima mengenai hak-hak mereka, meliputi 4 hak dasar dan 10 cabang hak anak lainnya. Beberapa perwakilan sekolah yang ada di Kota Bima, yaitu SMP 4, SMP 6, MTS 2, SMAN 1, dan SMAN 3, telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
- Penyebaran Materi Kampanye
- Pembagian brosur, poster, dan materi kampanye yang berisi informasi mengenai hak-hak anak, hak-hak perempuan, serta cara-cara melaporkan pelanggaran hak-hak tersebut.
- Pembentukan grup diskusi online untuk mengedukasi lebih jauh masyarakat melalui webinar dan sesi tanya jawab tentang hak anak dan perempuan.
- Penyediaan Layanan Konsultasi dan Informasi
- Layanan konsultasi hukum dan psikologis bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait hak-hak anak dan perempuan.
- Pusat layanan informasi mengenai akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial bagi anak-anak dan perempuan.
- Penggalangan Dukungan
- Mengajak masyarakat untuk berkomitmen mendukung pemenuhan hak anak dan perempuan melalui deklarasi bersama.
- Pengumpulan dukungan melalui petisi atau tanda tangan untuk mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
- Penutup
Kampanye Hak Anak dan Pelayanan Integratif untuk Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang lebih peduli terhadap hak-hak anak dan perempuan, serta memajukan upaya perlindungan terhadap mereka. Melalui kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak dan perempuan, serta memastikan hak-hak mereka dapat dipenuhi dengan baik.
Demikian laporan ini disusun untuk menjadi bahan evaluasi dan refleksi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Wassalam.
Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat,
Yulianingsih, S. Sos. MM.
Nip. 19750621 200604 2 017