SOSIALISASI DAN ADVOKASI PENINGKATAN DAN PARTISIPASI PENDIDIKAN POLITIK PEREMPUAN KOTA BIMA TAHUN 2024

Senin, 02 September 2024 / Inovasi /
image berita

Bentuk Komitmen Pemerintah Kota Bima pada Rabu, 28 Agustus 2024. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melalui Bidang Kualitas Hidup Perempuan telah Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Dan Advokasi Peningkatan dan Partisipasi Pendidikan Politik Perempuan Kota Bima Tahun 2024 bertempat di Aula SMK 3 Kota Bima. Kegiatan ini diarahkan dalam rangka penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) perempuan terhadap kader partai politik, perempuan dan organisasi serta lembaga lainya di Kota Bima dalam menghadapi Kancah politik tahun 2024.

 

Membuka Kegiatan tersebut Pj. Wali Kota Bima Drs. H. Mukhtar sekaligus menjadi Narasumber. Dalam pemaparannya menyampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Dunia Politik, khususnya dalam Konteks Daerah. Pj Wali Kota Bima juga menekankan pentingnya pendidikan politik ini sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran. “Pendidikan Politik bagi Perempuan dan langkah strategis untuk mendorong keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat Lokal maupun Nasional. Dengan pendidikan politik ini, diharapkan akan lahir kader-kader perempuan yang mampu berkontribusi secara nyata dalam pembangunan Kota Bima,”

Selanjutnya Ka. DPPPA Syahruddin, SH,M.M.,  dalam Penyampaiannya Dengan adanya kegiatan ini merupakan Upaya mewujudkan perempuan yang terlibat aktif dalam proses politik, sehingga mereka dapat ikut serta menentukan arah kebijakan dan pembangunan di Kota Bima sekaligus Upaya dan komitmen kuat dari pemerintah dalam terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender dengan terus mendorong tercapainya kuota 30% keterlibatan perempuan di parlemen serta mengikis ketimpangan gender dalam politik. Ditahun 2024 ada kenaikan kuota Perempuan di parlemen kota bima hal ini menjadi kabar baik bagi para perempuan yang ingin berpartisipasi dalam dunia politik.  Peningkatan partisipasi perempuan dapat dimulai dengan pentingnya keterbukaan akan paradigma kesetaraan gender. Peran perempuan pada partisipasi politik memiliki andil dan peranan yang besar, bukan hanya sebagai pemilih, namun juga bisa berkiprah baik sebagai penyelenggara pemilu ataupun peserta pemilu.

Hadir juga Narasumber Ketua Bawaslu Atina, SE Kabid. Politik dalam Negeri Kesbangpol Khairil Abdi, ST. Menyampaikan Hakekat dan tujuan Pembangunan Nasional adalah meningkatkan kualitas Sumberdaya Manusia dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Peningkatan Kualitas SDM merupakan suatu kunci keberhasilan Pembangunan, dengan mempertimbangkan keberagaman aspirasi dan cara pandang seluruh kelompok masyarakat. Karena Pembangunan menuntut partisipasi dan strategi yang mampu menempatkan laki laki dan perempuan sebagai pelaku pembangunan dan pemahaman perempuan mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai Warga Negara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RT Perempuan se-kota Bima, Pengurus Sekolah Perempuan La-Timasa Kota Bima, Karang Taruna dan Aktifis Pemerhati Perempuan. Pendidikan politik yang diberikan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman dasar tentang sistem politik, peran serta perempuan dalam politik, hingga strategi untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada.

 

 

 

Hasil Kegiatan :

  1. Melalui pendidikan politik diharapkan peserta dapat mendorong perempuan untuk maju dalam bidang politik, Sekaligus sebagai agent of changemelakukan pemetaan calon-calon legislatif, calon presiden maupun wakil presiden dengan penuh kesadaran agar perempuan dapat menentukan pilihannya dengan benar dan bijak bukan hanya karena kasihan, diberi imbalan atau karena tekanan.
  2. Peserta diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam peran mereka sebagai pemimpin di berbagai sektor. Mensosialisasikan Sistem Politik, Konstitusi, Hak Asasi Manusia, Pemilihan Umum, kebijakan publik, dan partisipasi politik.
  3. Peserta Memahami Etika dalam berpolitik dan pendalaman pemahaman Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bima Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.