UPTD PPA MENDAMPINGI KORBAN PERSETUBUHAN ANAK
Selasa, 04 Juli 2023 / KRIMINAL / Admin DP3A - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima
UPTD PPA melakukan pendampingan terhadap anak korban persetubuhan, pendampingan dilakukan pada saat korban bersama keluarga mendatangi Pengadilan Negeri Raba Bima dalam rangka sidang mendengarkan kererangan saksi, semoga para pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang yang ada, sehingga bisa membuat efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual anak, ujar kepala UPTD PPA.
Kegiatan
Berita
- 6 Tips Untuk Meningkatkan Keterampilan Komunikasi Anak 11 Mar 2020
- Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim: Hapus Ujian Nasional (UN) 11 Mar 2020
- 8 Cara Untuk Mendukung Kreativitas Anak 11 Mar 2020
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima mengikuti Lomba Inovasi Pelayanan Publik 17 Mei 2021