Kegiatan Sosialisasi DPR RI, KEMENPPPA Bersama DPP-PA Kota Bima Terkait Perlindungan Khusus Bagi Anak : Realita, Aksi Dan Solusi

Kamis, 17 Juni 2021 / UMUM /
image berita

Dalam rangka membangun pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus, beserta hak-hak anak  maka Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR-RI) Bersama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (KemenPPPA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait "Perlindungan Khusus Bagi Anak: Realita, Aksi dan Solusi". Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 17 Juni 2021 ini dibuka oleh Drs. H. Zainul Arifin selaku Anggota DPR RI dan Perwakilan KemenPPPA serta pemberitaan materi langsung oleh Kepala Lembaga Perlindungan Anak Kota Bima dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima di Hotel Lambitu - Kota Bima. 

H. Ahmad, SE selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima memaparkan terkait realita dan kondisi lapangan terkait kasus pemenuhan hak-hak khusus terhadap anak serta solusi dan langkah yang dapat dan akan diambil dalam memenuhi hak-hak khusus anak. Beliau menekankan bahwa permasalahan pemenuhan hak-hak anak adalah masalah kita semua sehingga dibutuhkan keterlibatan secara kolektif dari semua sektor dalam memenuhi hak-hak anak, karena anak adalah masa depan bangsa sehingga segala pemenuhan hak-hak anak harus dijaga dan dilindungi bersama.