PEMANFAATAN MOBIL MOLIN DPP-PA KOTA BIMA UNTUK REKONSTRUKSI KASUS PEMERKOSAAN DAN PEMBUNUHAN PUTRI

Kamis, 13 Agustus 2020 / KRIMINAL /
image berita

         Dalam rangka melakuan rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan putri, Pihak Polres Bima Kota melakukan kerjasama dengan Dinas PP-PA dalam hal pemanfaatan mobil molin untuk melakuan rekonstruksi di lokasi kejadian (kelurahan tanjung), rekonstruksi ini dilakukan pada hari rabu tanggal 12 agustus 2020. pada saat proses rekonstruksi hadir juga ketua pengadilan Negeri Bima, Kejari Bima dan Kasatreskrim Polres Bima Kota.