ALHAMDULILLAH! RAPERWALI RENCANA AKSI DAERAH PUG KOTA BIMA 2026-2031 RESMI DIHARMONISASI DI KANWIL KEMENKUM NTB
Kamis, 15 Oktober 2026 / Inovasi / Admin DP3A - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima
*Mataram, 15 Oktober 2026* – Pemerintah Kota Bima kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kesetaraan Gender. Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota Bima tentang *Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender di Daerah Tahun 2026–2031* resmi dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/10/2026).
Kegiatan ini mengacu pada Surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Nusa Tenggara Barat Nomor W.21-PP.02.03-2738.
*DP3A Jadi Motor Penggerak Utama*
Dalam rapat tersebut, *DP3A Kota Bima selaku Leading Sector atau Motor Penggerak Utama PUG* hadir Hj. Nurhaidah, S.Sos (Sekretaris DP3A) dan Drs. Tamsil (Kabid Kualitas Hidup Perempuan) DP3A Kota Bima. Serta Kabag. Hukum Pemkot Bima Bapak Ahsanurrahman, S.H., M.H. dan Niswati, SH Fungsional Analis Hukum. Kehadirannya menjadi penting untuk memastikan substansi Raperwali selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
*Fokus Raperwali Rencana Aksi Daerah PUG 2026-2031*
Raperwali ini menjadi pedoman 5 tahun ke depan bagi seluruh OPD di lingkup Pemkot Bima. Isi pokoknya meliputi:
- *Integrasi PUG* dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan
- *Penguatan kelembagaan PUG* hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan
- *Peningkatan kualitas hidup perempuan* dan perlindungan anak
- *Penyediaan dan pemanfaatan Data Terpilah Gender dan Anak* untuk kebijakan yang lebih tepat sasaran
Sekretaris DP3A Kota Bima, Hj. Nurhaidah, S.Sos menyampaikan bahwa pengesahan Rencana Aksi Daerah ini adalah Langkah Strategis.
"Alhamdulillah hari ini proses pengharmonisasian berjalan lancar. Dengan adanya Perwali ini, semua OPD di Kota Bima wajib menjadikan Perspektif Gender Sebagai Dasar Dalam Setiap Program dan Kegiatannya," ujarnya.
Senada, Kabid Kualitas Hidup Perempuan Drs. Tamsil menambahkan, "PUG bukan hanya tugas DP3A. Ini tanggung jawab bersama. DP3A hanya sebagai motor penggerak agar seluruh OPD bergerak bersama mewujudkan Kota Bima yang Adil Gender."
*Tindak Lanjut*
Setelah proses pengharmonisasian di Kanwil Kemenkum NTB ini, Raperwali akan dikembalikan ke Pemerintah Kota Bima untuk ditetapkan oleh Wali Kota Bima dan selanjutnya diundangkan dalam Berita Daerah Kota Bima.
Dengan ditetapkannya Perwali ini, ditargetkan pada awal 2026 seluruh OPD sudah memiliki program/kegiatan yang Responsif Gender dan tertuang dalam APBD Kota Bima.
*#KotaBima #PUG #DP3AKotaBima #KesetaraanGender #KemenkumhamNTB*