PEMBERIAN BANTUAN KEBUTUHAN SPESIFIK PEREMPUAN DAN ANANK
Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jam pelayanan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima yaitu pada pukul 08.00 - 16.00 WITA, dengan istirahat pukul 12.00 - 13.00 WIITA. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jalan Soekarno Hatta. No. 02 (Komplek Kantor Walikota Lama)